Hari minggu lalu tepatnya tanggal 01 juli 07, saya menggunakan kartu ATM & Debet BNI saya untuk melakukan transaksi di Toko Olah Raga (KETLER) di BIP, ketika saya memberikan kartu BNI saya untuk di debet saya di tanya oleh kasir yang sekaligus pelanyan di toko tersebut, dia menyakan ke saya pak mau melakukan otentikasi menggunakan tanda tangan atau menggunakan PIN lalu spontan saja saya menjawab otentikasinya menggunakan PIN saja . . . . . . Lalu langgsung saya bertanya ke pelanyan toko tersebut apa ada pilihan seperti itu . . . . ? kata si pelayan tokohnya . . . . Iya ada pak pilihan itu di alat pembaca kartunya . . . . . , akhirnya terjawab sudah kenapa kadang saya melakukan transaksi dengan Kartu BNI, ada toko yang melakukan otentikasi menggunkan tanda tangan dan menggunakan PIN . . . .
Sejak 2 tahun yang lalu pada awal pengalaman saya menggunakan kartu debet BNI, saya bertanya kenapa begitu mudah melakukan transaksi dengan otentikasi hanya menggunakan tanda tangan . . . ? , apakah ini tidak beresiiko . . . padahal pada saat pengambilan kartu debet tersebut pihak BNI mewajibkan saya untuk membubukahn tanda tangan dibalik kartu tersebut . . . bagaimana kalau kartu itu jatuh dan diambil orang yang tidak bertanggung jawab ? dia dapat melakukan transaksi apabila otensikasi hanya menggunakan tanda tangan karena dia hanya perlu berlatih untuk meniru tanda tangan di belakang kartu . . . apalagi yang melakukan otentikasi tanda tangan adalah kasir toko tesebut bahkan saya pernah memberi tanda tangan tidak sesuai dengan yang ada dibelangan kartu pun transaksi saya di setujuai . . . dan lumayan juga jumlah transaksi yang dapat dilakukan dengan menggunakan kartu debet BNI maksimal perharinya adalah Rp. 10 juta . . . .
Menurut saya apabila terjadi fraud karena kartu kita dipergunakan orang, pihak yang paling dirugikan adalah nasabah karena uang nasabah telah di potong . . . dan saya juga tidak begitu tau bagaimana proses melakukan claim ketika terjadi hal tersebut . . . . dan apakah semua risiko penggunaan kartu debet ini dibebebankan sepenuhnya kepada nasabah . . . ?
Tapi untuk keamanan kita bersama sebaiknya kita berhati-hati menyimpan kartu debet kita . . . karena kebanyakan toko menggunakan othentikasi menggunakan tanda tangan saja kecuali kartu debet BCA yang saya tau wajib menggunakan PIN






Dari pengamatan saya, tanda tangan ketika transaksi menggunakan debbit BNI sepertinya bukan untuk otentikasi. Urutan prosesnya :
1. Teller memasukkan nilai transaksi ke terminal transaksi
2. Teller meminta kartu ATM nasabah/customer dan menggesekkannya ke terminal transaksi
3. Teller menekan tombol enter
4. Bukti transaksi dicetak (diprint). Dua rangkap (atau 3??)
5. Teller meminta nasabah/customer membubuhkan tanda tangan dan menyerahkan satu lembar bukti transaksi untuk nasabah/customer.
Kalau fungsi tanda tangan untuk otentikasi, harusnya dilakukan di awal, sebelum transaksi berakhir/bukti transaksi diprint. Jadi tanda tangan untuk apa ya?
Mumet…
By: Budi Sulis on July 6, 2007
at 11:29 am
Aku juga bingung
By: wienur on July 19, 2007
at 3:14 pm
Iya, terakhir aku belanja di Total, iseng-iseng tanya ke kasirnya bisa nggak pakai otentikasi PIN aja. Sebetulnya bisa, tapi lebih sering error mesin pembaca kartunya …
@ Budi Sulis
Iya-ya kalau gitu fungsi TTD buat apa ya, TTD juga nggak
di-cek kok sama kasirnya sama atau tidak dengan yang ada
di belakang kartu. Ikut-ikutan mumet aja deh …
By: rayyan on July 25, 2007
at 3:22 pm
kalau saya tidak jadi masalah, BNI mau pakai otentikasi apa
toh saldonya tidak mencukupi untuk bertransaksi hehehe
*iklan, comments ceplosan : TTD itu tertanda, bukan tanda tangan
By: roisz on September 21, 2007
at 4:01 am
[...] saya masih belum mengerti tentang cara pengamanan kartu debit. Ini pernah ditulis oleh Primus di sini. Saat ini saya menggunakan kartu debit BNI. Seingat saya, dua tahunan yang lalu, sebelum melakukan [...]
By: Kartu Debit. Aman gak ya? « Hidup ini indah on March 12, 2008
at 8:09 am
Itu sebenarnya akal-akalan si kasir yang mau minta tanda tangan artis.
Primus maen sinetron kan?
*cuwek*
By: andika on March 20, 2008
at 7:40 am